ARTICLE AD BOX
GIANYAR, NusaBali - Puluhan anak muda melaporkan kehilangan handphone (HP) saat menonton konser Fanatik#12 di Keramas Aero Park Jalan By Pass Prof Dr Ida Bagus Mantra, Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat (25/10) malam. Satu persatu mereka mendatangi Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar. Setidaknya ada 35 laporan serupa. Berkat kesigapan personel Satreskrim Polres Gianyar beserta Unit Reskrim Polsek Blahbatuh, pencopet HP penonton konser ini berhasil diamankan beberapa jam kemudian di kawasan Kuta, Badung.
Terungkap, para pelaku tidak bekerja sendirian. Pelaku merupakan dua jaringan berbeda yang sama-sama asal Jakarta dengan target memang spesialis copet HP penonton konser di Bali. "Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Blahbatuh. Di-back up Polsek Kuta berhasil amankan 3 orang pelaku," jelas Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra saat rilis pengungkapan kasus pencopetan puluhan HP penonton konser Fanatik#12, Rabu (30/10).
Para pelaku yang berhasil diamankan polisi ini, yakni MDR,23, MAN,21 dan AP,21. Dari hasil pengembangan polisi, ada 6 pelaku lainnya yang saat ini masih dikejar dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). "Para pelaku ini berasal dari Jakarta, mereka ke Bali memang berniat untuk melakukan aksi pencurian handphone. Dengan menggunakan mobil melalui jalur darat, para pelaku ini sebelumnya sudah mencari tahu terkait event-event yang akan diselenggarakan di Bali. Salah satunya adalah konser musik di Keramas Aeropark, Kecamatan Blahbatuh," ujar AKBP Umar.
Dari keterangan para pelaku, tujuan kedatangan mereka ke Bali memang untuk nyopet di area konser. "Memang mereka bersama temannya yang lain, berangkat dari Jakarta hanya untuk beraksi saat konser musik. Karena di Jakarta sedang tidak ada konser, Bali banyak. Hari itu juga ada di Renon," ujarnya. Jaringan spesialis ini berangkat dari Jakarta lewat jalur darat dan tiba sehari sebelum konser, yakni Kamis (24/10). Mereka terlebih dahulu menginap di kawasan Kuta, Badung kemudian menyewa 3 unit sepeda motor untuk berangkat ke lokasi konser. Modus operandinya, saat konser berlangsung para pelaku membaur mengelilingi korban. Pada saat korban menikmati konser, ada pelaku yang bertugas mendorong-dorong korban dengan cara memepet korban untuk mengalihkan konsentrasi korban. Dan ketika korban sudah lengah kemudian pelaku lain mengambil HP korban baik di saku maupun tas.
Sejumlah korban yang menerima HP-nya kembali. –NOVI
"Mereka beraksi secara estafet sampai ke belakang. Tidak pernah sendiri, minimal 2 orang. Jadi saat korban merasa kehilangan, nggak berhasil ditemukan," jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara barang bukti berupa puluhan unit handphone langsung dikembalikan kepada pemiliknya, namun pengembalian ini berstatus pinjam pakai karena barang bukti masih diperlukan pada saat akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jadi kita kembalikan dulu handphone-handphone kepada pemiliknya, namun statusnya pinjam pakai karena masih diperlukan nantinya saat pelimpahan dan pengadilan. Namun karena mungkin handphone itu dipakai untuk kerja dan berisi data-data penting, maka kami pinjamkan terlebih dahulu," ujarnya. Salah satu korban, Komang Edo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gianyar yang telah berhasil mengungkap kasus copet HP ini. Pemuda asal Buleleng ini mengatakan pelaku ini sangat lihai. "Saya habis rekam suasana, taruh HP dikantong. Pas mau cek udah hilang. Nggak terasa pas diambil itu," ujarnya. 7 nvi