ARTICLE AD BOX
Kepala BKPAD Bangli Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan terutama dari PHR. Bangli punya ratusan wajib pajak hotel, restoran hingga rumah makan.
Kata dia, target dari pajak hotel pada APBD Induk 2024 Rp 3 miliar. Melihat potensi di lapangan pihaknya menambah target lagi Rp 3 miliar. "Pada APBD perubahan ditambah lagi Rp 3 miliar. Sehingga total target Rp 6 miliar," jelasnya.
Sejauh ini realiasasi pajak hotel Rp Rp 4,6 miliar lebih. Dengan waktu yang tersisa, pihaknya optimis target bisa terealiasi. Lanjutnya, untuk pajak restoran maupun rumah makan target Rp 16,999 miliar. Sedangkan realisasi Rp 12,379 miliar.
Selain hotel dan restoran, pihaknya juga menggali potensi pendapatan dari glamping. Tidak sedikit glamping berkembang di Bangli khususnya di kawasan Kintamani.
Agung Riana mengakui masih ada pelaku usaha enggan membayar pajak. Pelaku usaha beralasan sudah membayar pajak ke desa. Saat dikroscek, ternyata yang dibayarkan ke desa adalah sewa lahan. "Tentu pajak dan sewa lahan berbeda," sebutnya.
Pejabat asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini menyampaikan kesulitan mendapatkan data kunjungan wisatawan. Ada pelaku usaha merasa risih jika tempat usahanya dipasangi alat pemungutan pahak.
"Kami memasang alat untuk mencatat aktivitas di tempat usaha. Mereka yang mengaku risih ini tentu menjadi pertanyaan. Kami terus melakukan pendekatan dengan pelaku usaha," ungkapnya.
Ditambahkan, ada permintaan pemasangan alat agar berlandaskan keadilan. Alat dipasang pada obyek dengan potensi pendapatan yang cukup tinggi. Mengingat untuk pemasangan alat memerlukan anggaran cukup besar.
"Kami tidak bisa memasang alat di tempat glamping yang punya 2 atau 3 kamar. Alat ini berharga jutaan, sementara pajak yang dihasilkan kecil," ujarnya.7esa