ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Gilimanuk, Jembrana, mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor), Sabtu (12/10) malam. Kedua pelaku, yakni Agung Soepuloh, 32, dan Diki Wahyudi, 25. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Dari informasi, penangkapan kedua pelaku ini berlangsung ada Sabtu sekitar pukul 23.45 Wita. Saat itu, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) yang bertugas di Pos 1 Pintu Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, mencurigai adanya sebuah sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi DN 3869 FCS.
Sepeda motor yang dibawa dua orang tersebut diketahui sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polres Badung. Begitu mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek KP Gilimanuk AKP I Gusti Ngurah Dwi Arta Kumara, bersama tim opsnal langsung bergerak untuk mengamankan kedua orang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengaku bernama Agung Soepuloh, 32, dan Diki Wahyudi, 25, yang sama-sama warga Desa Gandasari, Majalengka dan Desa Cangkuang Kulon, Bandung. Dalam interogasi awal di Mapolsek KP Gilimanuk, kedua pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian motor tersebut.
Kapolsek KP Gilimanuk Kompol I Komang Mulyadi saat dikonfirmasi Minggu (13/10), mengatakan penangkapan kedua pelaku itu berkaitan dengan adanya laporan kasus kehilangan motor di wilayah Kuta Utara, Badung. Adanya laporan itu pun langsung diatensi jajarannya di Polsek KP Gilimanuk. "Kami berhasil amankan setelah menerima informasi laporan dari Polres Badung," ujarnya.
Barang bukti dan terduga pelaku curanmor itu pun telah diserahkan ke tim Reskrim Polsek Kuta Utara yang melakukan penjemputan ke Mapolsek KP Gilimanuk, pada Minggu kemarin sekitar pukul 05.25 Wita. Kompol Muliyadi pun menyatakan bahwa proses lebih lanjut kasus tersebut ditangani pihak Polsek Kuta Utara. "Kita membantu mengamankan. Untuk proses selanjutnya kita serahkan sesuai TKP," ucapnya. 7ode