Petugas Imigrasi mengantar WNA untuk dideportasi ke negara asalnya dari Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang WN Maroko berinisial EA dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada pekan lalu. EA dideportasi karena melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena izin tinggal yang telah habis masa berlakunya […]