Pedagang Terdampak Banjir Terima Ganti Rugi

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
Ganti rugi dari pihak rekanan penggarap PUN, yakni PT Adhi Persada Gedung (APG), diberikan kepada dua orang pedagang sembako bernama Syafie, 51, dan Ni Made Sukmawati, 43. Syafie diketahui mengalami kerugian mencapai Rp 3.597.500 atas kerusakan sejumlah karung beras, jagung, dan lainnya. Sedangkan Sukmawati yang mengalami kerusakan barang dagangan seperti bawang, lombok, kunyit, kencur, jahe, tepung, dan lainnya, membukukan kerugian senilai Rp 1.371.500.

Perwakilan dari PT APG, Fendi mengatakan, koordinasi dengan pihak pengelola pasar untuk mendata pedagang yang terdampak banjir itu sudah dilakukan mulai Sabtu (2/11) lalu. Dari pendataan awal, diketahui ada dua pedagang yang mengalami kerugian material. Data itu pun sudah kembali dikroscek hingga Senin kemarin dan dipastikan tidak ada perubahan.

“Sebelum penyerahan, kami juga konfirmasi lagi ke pengelola untuk kroscek lagi, dan ternyata memang hanya dua pedagang itu saja. Dan tadi pukul 16.30 Wita, kita sudah bagikan atau realisasikan kompensasi sesuai kerugian yang disampaikan. Ditandai juga penandatanganan berita acara serah terima sebagai bukti bahwa kita dari kontraktor sudah memberikan ganti rugi,” ucap Fendi.

Disinggung mengenai persoalan banjir tersebut, kata Fendi, juga sudah diketahui penyebabnya pada Sabtu (2/11). Banjir yang disebabkan kebocoran pipa pada saluran menuju sumur resapan itu pun telah diperbaiki. “Hari Sabtu itu juga langsung kita eksekusi sekitar pukul 14.30 Wita. Kita ganti pipanya dan kita perbaiki. Sudah kita lakukan pengetesan juga dan hasilnya untuk saluran pembuangan air hujan itu sudah lancar," ujarnya.

Sementara kedua pedagang terdampak banjir itu mengaku bersyukur mendapat kompensasi atas kerugian yang mereka alami. Meski ada ganti rugi, mereka berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. "Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Saya benar-benar trauma. Semoga bisa lebih baik ke depannya," kata Sukmawati. 7 ode
Read Entire Article