Warning: session_start(): open(/home/kabarupdateindon/public_html/src/var/sessions/sess_84fa7dd2910580fef1718f757e7d8327, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarupdateindon/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarupdateindon/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarupdateindon/public_html/src/bootstrap.php on line 59
4 Wakil Bali Kumpul di Komisi VI - Detiknews

4 Wakil Bali Kumpul di Komisi VI

2 months ago 12
ARTICLE AD BOX
JAKARTA, NusaBali
DPR RI telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029. Untuk sembilan wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bali di DPR RI hampir setengahnya berkumpul di Komisi VI DPR RI. Lantaran dari sembilan orang, empat di antaranya bertugas di komisi tersebut. Mereka adalah Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (Fraksi Golkar), IGN Alit Kesuma Kelakan (Fraksi PDIP), Nengah Senantara (Fraksi NasDem) dan Ni Putu Tutik Kusumawardhani (Fraksi Demokrat).

Putu Tutik mengatakan dengan banyaknya wakil rakyat dari Bali di komisi tersebut, sangat bagus. Lantaran mereka bisa bersama-sama berjuang untuk masyarakat Bali. "Menurut saya sangat bagus ada banyak wakil Bali di Komisi VI DPR RI. Kita bisa bersama-sama memikirkan dan berjuang untuk Bali," imbuh Putu Tutik.

Mengenai penempatan dirinya di Komisi VI bagi Putu Tutik sudah tepat. Sebab, sudah sesuai dengan latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi. "Saya sebagai kader, sudah sewajarnya untuk siap ditempatkan oleh fraksi di manapun. Apalagi, sesuai dengan background pendidikan saya di ekonomi," kata Putu Tutik. Mengenai penempatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, Putu Tutik mengaku tidak menempati AKD lainnya. 

Sedangkan IGN Alit Kesuma Kelakan mengatakan, mengenai penempatan komisi-komisi yang menentukan adalah DPP PDI Perjuangan (PDIP). IGN Alit Kesuma Kelakan sendiri merupakan incumbent. Di periode 2019-2024 lalu, dia bertugas di Komisi VIII DPR RI yang antara lain membidangi sosial, agama serta perlindungan perempuan dan anak. Sementara Komisi VI DPR RI periode 2024-2029 bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Lalu BP Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Alit Kelakan pun, tak masalah dengan penugasan baru di Komisi VI DPR RI. "Saya sebagai anggota fraksi mesti siap ditempatkan di mana saja dan menjalankan penugasan itu dengan sebaiknya," papar mantan Wakil Gubernur Bali ini. Selain di Komisi VI, dia mendapat tugas di Badan Pengkajian MPR RI. Terkait banyaknya anggota dari daerah pemilihan Bali di Komisi VI DPR RI, Alit Kelakan menjelaskan itu merupakan kebijakan dari masing-masing induk partainya. 

Meski begitu, dia siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali bersama wakil rakyat Bali lainnya. "Kami akan selalu komunikasi dengan teman-teman untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali sesuai dengan bidang di komisi," papar Alit Kelakan. Sedangkan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer menyatakan, tak masalah dengan banyaknya wakil rakyat Bali di Komisi VI. Terlebih itu adalah kebijakan dari partai. "Penempatan di komisi merupakan kebijakan partai. Jadi, tak masalah ada banyak wakil Bali di sini," papar Demer. Demer pun, siap bersama-sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali di komisi tersebut. Apalagi, dia berada di komisi yang sesuai dengan latar belakangnya yang banyak berkecimpung di dunia ekonomi.

Selain di Komisi VI DPR RI, Demer bertugas di Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKASP). Berada di AKD itu, Demer menyatakan bersyukur. Pasalnya, kelak dia bakal bertemu dengan anggota parlemen dari berbagai negara. Kesempatan itu, akan dia gunakan untuk lebih gencar mempromosikan Bali pula agar nanti semakin banyak wisatawan mancanegara berwisata ke Pulau Seribu Pura.

Selain berada di Komisi VI, wakil rakyat Bali ada juga di Komisi III DPR RI yakni I Wayan Sudirta. Komisi III bermitra dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Di Komisi IV ada I Nyoman Adi Wiryatama. Komisi IV akan bererja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Pangan Nasional serta Badan Karantina Indonesia.

Di Komisi VIII I Ketut Kariyasa Adnyana. Komisi VIII berkerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelolaan Haji.

Di periode 2019-2024 kemarin, Ketut Kariyasa berada di Komisi IX yang membidangi antara lain kesehatan dan tenaga kerja. Mengenai perubahan komisi tersebut, Ketut Kariyasa tak masalah. Sebab, penugasan diberikan oleh partai. "Sebagai kader partai, saya siap ditugaskan di mana saja dengan sebaik-baiknya," jelas Ketut Kariyasa.

Terlebih penugasan itu, kata Ketut Kariyasa, pasti ada pertimbangannya. Oleh karenanya, dia akan menjaga kepercayaan penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bahkan, Ketut Kariyasa siap memperjuangan kepentingan Bali, terutama mengenai anggaran untuk bantuan kepada umat Hindu di Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama. Tak ketinggalan mengenai masalah kemiskinan menjadi perhatiannya pula. Oleh karenanya, anggaran untuk mengatasi kemiskinan perlu diawasi agar sesuai visi dan misi presiden. Plus sesuai juga dengan aspirasi dari rakyat di dapil Bali.

"Walau Bali daerah pariwisata, tapi masih ada kemiskinan. Untuk itu, perlu semaksimal mungkin dalam membahas program dan pengawasan legislasinya," kata Ketut Kariyasa. Selain di Komisi VIII, Ketut Kariyasa mendapat penugasan di Baleg (Badan Legislasi). Di Baleg, ada pula Nyoman Parta. Di Baleg, Nyoman Parta mendapat kepercayaan sebagai Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) PDIP. Lalu di komisi, dia bertugas di Komisi X DPR RI. Untuk periode 2024-2029, Komisi X DPR RI bermitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pusat Statistik.

Di periode sebelumnya, Nyoman Parta bertugas di Komisi VI DPR RI yang antara lain membidang perdagangan, industri dan investasi. Meski kali ini beda komisi, Nyoman Parta tidak masalah. Lantaran itu, merupakan penugasan dari partai karena selama lima tahun ini atau periode 2019-2024 kemarin, tidak ada wakil rakyat Bali berada di komisi tersebut.

Padahal, bidang pendidikan, olahraga dan budaya isu-isunya sangat menarik dan penting juga bagi Pulau Seribu Pura. "Itu yang menjadi pertimbangan saya ditugaskan di Komisi X DPR RI," papar Nyoman Parta. Di Komisi X, Nyoman Parta siap memperjuangan aspirasi maupun kepentingan masyarakat Bali di tingkat nasional seperti mengenai beasiswa bagi anak-anak sekolah.

Tak ketinggalan penyediaan fasilitas untuk penguatan kebudayaan. Sedangkan satu-satunya anggota dari Fraksi Gerindra dapil Bali, I Dewa Gde Agung Widiarsana berada di Komisi XIII. Dia bertugas pula  di Badan Anggaran (Banggar). Komisi XIII sendiri bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lalu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Sekretarial Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI dan Kantor Staf Kepresidenan. 7 k22
Read Entire Article