Warning: session_start(): open(/home/kabarupdateindon/public_html/src/var/sessions/sess_7e7c67647281de368abba3e3316bd713, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarupdateindon/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarupdateindon/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarupdateindon/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Desa Kutuh Masuk Nominasi Desa Terbaik - Detiknews

Desa Kutuh Masuk Nominasi Desa Terbaik

2 months ago 12
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa, menghadiri visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait nominasi Desa Kutuh sebagai salah satu dari empat desa terbaik dalam kategori kota maju pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Kegiatan visitasi berlangsung di Ruang Graha Sabha, Kantor Perbekel Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (18/10) pagi.

Visitasi tersebut dipimpin langsung Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn bersama tim verifikator yang bertugas menilai keterbukaan informasi publik di Desa Kutuh. Kehadiran tim ini menandai tahap verifikasi akhir dalam penentuan desa terbaik di tingkat nasional.

Plt Bupati Badung Ketut Suiasa mengatakan hidup di era modern tanpa informasi akan terasa sepi dan gelap, karena informasi telah menjadi kebutuhan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Suiasa mengungkapkan bahwa perubahan gaya hidup masyarakat, yang kini lebih sering mencari informasi melalui handphone mencerminkan betapa krusialnya informasi dalam kehidupan.

“Hidup ini akan terasa sepi dan gelap tanpa informasi. Sekarang, bahkan sebelum mencuci muka, kita langsung mengambil handphone untuk mencari informasi. Ini menunjukkan bahwa informasi sudah menjadi kebutuhan utama, bukan lagi sekunder,” ujar Suiasa.

Dia menambahkan bahwa informasi kini setara pentingnya dengan pendidikan dan kesehatan dalam pembangunan masyarakat. Menurutnya, memiliki pendidikan yang baik dan kesehatan yang optimal tanpa disertai dengan informasi yang tepat akan membuat hidup seseorang tidak berkualitas. Suiasa juga menekankan bahwa perkembangan peradaban manusia selalu beriringan dengan perkembangan informasi. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk terus memperbarui diri dengan informasi dalam segala aspek kehidupan. 

Pemerintah, lanjut Suiasa, memiliki kewajiban untuk menyediakan akses informasi yang mudah dan luas bagi masyarakat. Dia percaya bahwa dengan informasi yang cukup dan mudah diakses, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi KIP Rospita Vici Paulyn, menyatakan kegiatan visitasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu program penting dari KIP. Program ini bertujuan untuk memantau sejauh mana desa-desa di seluruh Indonesia telah mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dalam laporannya. Menurutnya, meskipun banyak kementerian yang melakukan penilaian terhadap desa, seperti Kementerian Pendidikan yang menilai desa berbudaya dan Kementerian Pemerintahan Desa yang menilai desa dari aspek pemerintahan, tidak ada penilaian yang khusus menyoroti keterbukaan informasi.

“Kami merasa ada kesenjangan dalam penilaian ini. Misalnya, sebuah desa bisa menjadi peringkat utama dalam kategori desa berbudaya, namun tidak mendapatkan peringkat apapun dalam hal keterbukaan informasi publik. Ini menjadi pertanyaan penting,” ujar Rospita.

Melalui program visitasi ini, KIP melakukan pemantauan dan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di desa-desa, termasuk Desa Kutuh yang masuk dalam empat besar nominasi desa terbaik kategori desa maju di tingkat nasional. “Kami sangat mengapresiasi Desa Kutuh yang telah berhasil masuk dalam empat besar nominasi desa maju terkait keterbukaan informasi. Harapan kami, Desa Kutuh dapat terus mempertahankan komitmennya dan berhasil keluar sebagai pemenang di tahun 2024,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan visitasi ini juga turut dihadiri Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana, Tim Penilai eksternal dari Kementerian Dalam Negeri Rega T Hakim, Komisioner Informasi Publik Provinsi Bali, perwakilan Dinas PMD Provinsi Bali, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana, perwakilan dari OPD terkait lingkup Pemkab Badung, Ketua BPD Desa Kutuh, Bendesa Adat Desa Adat Kutuh beserta undangan lainnya. @ ol3
Read Entire Article