Warning: session_start(): open(/home/kabarupdateindon/public_html/src/var/sessions/sess_7dbafb1b8dfe54b25b14c9b56571a971, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarupdateindon/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarupdateindon/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarupdateindon/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Guru Bahasa Bali di Denpasar Bakal Jadi PPPK - Detiknews

Guru Bahasa Bali di Denpasar Bakal Jadi PPPK

2 months ago 8
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Guru bahasa Bali jenjang SD dan SMP di Denpasar akhirnya mendapat angin segar. Sebab, mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kota Denpasar saat ini mendapat kuota sebanyak 92 orang. Namun kuota tersebut tak bisa dipenuhi, dan hanya bisa diisi 88 orang guru bahasa Bali jenjang SD dan SMP.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Selasa (15/10). 

Meski begitu, kuota yang diberikan tak terpenuhi karena sebelumnya sudah ada 37 orang guru bahasa Bali yang memilih menjadi PPPK guru kelas. “Setelah perjuangan yang keras, akhirnya bahasa Bali bisa diberikan rumah, awalnya digabung dengan seni budaya. Sekarang diberikan kuota PPPK,” kata Agung Wiratama.

Hal itu juga membuat beberapa sekolah belum memiliki guru bahasa Bali. Beberapa di antaranya diajar oleh guru agama Hindu. 

Agung Wiratama menambahkan, untuk bisa mendapat kuota PPPK pada guru Bahasa Bali, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Balai Bahasa Bali, kemudian ke Kemendikbud dan MenPAN-RB. “Saya dengan Pak Walikota langsung ke Jakarta agar bahasa Bali ini punya rumah, dan astungkara sekarang sudah bisa,” imbuhnya.

Saat ini, guru bahasa Bali ini sedang proses unggah syarat administrasi. Dalam pengunggahan syarat administrasi ini, Agung Wiratama meminta agar dilakukan dengan teliti. 

“Saya minta administrasi tolong dicek. Kalau lolos syarat administrasi dipastikan jadi PPPK. Apalagi kuota 92, pelamar kita hanya 88 orang. Saya sedih kalau sampai ada yang gagal karena kesalahan administrasi,” tandasnya.

Selain ajukan agar bisa ada PPPK, pihaknya juga mengajukan agar bisa mengangkat guru bahasa Bali yang dibayar melalui uang komite. Namun tak diizinkan oleh pusat dan hanya diberikan PPPK saja. Bahasa Bali diberikan kuota PPPK, menurutnya bersama dengan bahasa Sunda.

“Dengan guru ini bisa menjadi PPPK maka pembelajaran bahasa Bali di sekolah bisa dilakukan lebih maksimal. Dan pelestarian bahasa Bali bisa dilakukan,” imbuh dia.

Dikatakannya, selain guru bahasa Bali yang kekurangan kuota, guru agama Hindu juga masih kekurangan 50 orang. Hal itu dikarenakan banyak guru agama Hindu yang memilih pindah ke perbankan. 7 mis
Read Entire Article